"Besok (hari ini) di sini, penyidik akan melakukan BAP konfrontir ibu Andi Nurpati, ada staf-stafnya, dengan Mashuri Hasan. Staf KPU dulu, stafnya beliau, ada Madnur, sugiarto dan Aryo sebagai supirnya, akan dilakukan konfrontir besok, dimulai jam 10," kata Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/7/2011), kemarin.
Selanjutnya, Jumat (29/7/2011), Andi akan kembali dikonfrontasi keterangannya dengan saksi dari beberapa staf MK. Sejumlah staf MK yang pernah diperiksa kepolisian, di antaranya Pan Muhammad Faiz, Nallom Kurniawan, Riska Aprian, dan Alifah Rahmawati.
Kuasa hukum Andi Nurpati, Farhat Abbas, memastikan kliennya akan memenuhi panggilan konfrontasi ini. "Sekitar jam 9, ibu Andi datang ke Bareskrim," ujar Farhat.
Anton menjelaskan, bahwa konfrontasi itu dilakukan agar penyidik mendapatkan kepastian mengenai asal-usul surat palsu MK, yang digunakan KPU memutuskan caleg dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo, mendapatkan kursi DPR RI untuk Dapil I Sulsel. Dengan begitu, penyidik dapat menemukan pelaku lain yang membuat surat palsu MK itu.
Kepolisian telah mengategorikan tiga kelompok pelaku dalam kasus surat palsu MK ini, yakni kelompok pembuat, pengguna, pemberi ide atau pendorong surat palsu tersebut.
Konfrontasi keterangan ini dilakukan sebagai tindaklanjut atas rekonstruksi kasus di kantor KPU, Jak Tv, dan MK, sebelumnya.
Anton menegaskan, penyidik juga akan melakukan rekonstruksi dan konfrontasi keterangan Andi dan sejumlah saksi yang mengetahui penggunaan dan memberi ide surat palsu tersebut, seperti Dewie Yasin Limpo.



Tidak ada komentar: