Terkuaknya arisan seks pelajar di kalangan pelajar SMA Sumatera Barat (Sumbar) mengundang rasa prihatin Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM).
Pimpinan LKAAM, Abdul Aziz Dt Gindo Malano, mengungkapkan untuk meminimalisir kasus-kasus maksiat dan amoral di Limapuluh Kota, pihaknya mendorong tegaknya kembali hukum moral (sanksi adat) di berbagai nagari yang ada di Kabupaten Limapuluah Kota.
"Kami juga menghimbau niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, untuk memagari diri dan anak kemanakan kita, dari segala macam bentuk makshiat atau pekat. Kita selamatkan kampung kita ini dari krisis moral yang terjadi," kata Abdul Aziz Dt Gindo Malano, dalam pernyataan mewakili Ormas Islam dan pengurus LKAAM.
Arisan seks yang digelar sejumlah pelajar di Sumatera Barat (Sumbar) juga mengundang perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Ketua MUI Limapuluh Kota, Buya Safrizon Azwar, mengungkapkan, sangat prihatin terhadap kasus maksiat dan pekat yang di Limapuluh Kota. "Kami minta, pemerintah daerah dan Muspida atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD)," kata Safrizon seperti dilansir Padang Ekspres, Jumat (2/5).
Pimpinan LKAAM, Abdul Aziz Dt Gindo Malano, mengungkapkan untuk meminimalisir kasus-kasus maksiat dan amoral di Limapuluh Kota, pihaknya mendorong tegaknya kembali hukum moral (sanksi adat) di berbagai nagari yang ada di Kabupaten Limapuluah Kota.
"Kami juga menghimbau niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, untuk memagari diri dan anak kemanakan kita, dari segala macam bentuk makshiat atau pekat. Kita selamatkan kampung kita ini dari krisis moral yang terjadi," kata Abdul Aziz Dt Gindo Malano, dalam pernyataan mewakili Ormas Islam dan pengurus LKAAM.
Arisan seks yang digelar sejumlah pelajar di Sumatera Barat (Sumbar) juga mengundang perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Ketua MUI Limapuluh Kota, Buya Safrizon Azwar, mengungkapkan, sangat prihatin terhadap kasus maksiat dan pekat yang di Limapuluh Kota. "Kami minta, pemerintah daerah dan Muspida atau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD)," kata Safrizon seperti dilansir Padang Ekspres, Jumat (2/5).
(c) jpnn.com
Tidak ada komentar: